Shout Box

Name: Message:

Wednesday, January 06, 2010

Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Skandal Bank Century

"Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.

.... sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?"

Begitulah sekelumit pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009. Ia menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Bibit S. Ryanto dan Chandra M. Hamzah - ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, Kamis, 29 Oktober 2009.


Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannyayang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup olehdrama yang dalam bahasa awam populer dijuluki drama cicak melawan buaya. Memang, drama itu begitu menyedot perhatian. Mata publik pun tertuju pada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki "calon Kapolri" atau "Kapolri baru". Sebuah drama yang cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR-RI.

Untul lebih lanjut silahkan download disini

No comments:

Post a Comment